• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 25, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Pejabat IAIN Imam Bonjol Padang Tersangka

Kamis, 23 Juli 2015 | 08:19
0 0

PADANG – Dua pejabat Institut Agama Islam negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah pembangunan Kampus III yang berlokasi di Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat telah menetapkan dua nama sebagai tersangka, yaitu Prof. S dan E. Keduanya ditetapkan sekitar dua minggu lalu,” kata Kepala Kejati Sumbar Sugiyono, dalam ekspos kasus yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar di Padang, Rabu (21/7).

BACA JUGA

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Hingga saat ini, katanya, proses pemberkasan kasus itu masih berjalan. Pihak kejaksaan telah memeriksa sebanyak 14 saksi.

Ia mengatakan, dalam kasus itu kerugian keuangan yang dialami negara sekitar Rp15 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Dwi Samudji mengatakan, pengadaan tanah dalam proyek itu seluas 60 hektare.

Dalam laporan yang diterima, lanjut Dwi, terdapat beberapa permasalahan. Beberapa di antaranya adalah tanah yang fiktif namun uang dibayarkan, dan uang ada namun dikerucutkan dari harga yang sebenarnya.

Proyek tersebut memiliki jumlah anggaran sebesar Rp38 miliar, bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). (*/lek)

Sumber: antara

#TOPIK #adhayksa
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:46

...

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:35

...

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Penembakan di Sekolah, 18 Anak dan Tiga Dewasa Tewas

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:10

...

Penipuan Umrah, Polres Pasaman Segera Tetapkan Tersangka

Ini Jadwal Keberangkatan Haji Embarkasi Padang

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:55

...

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:30

...

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Pesisir Selatan

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Pesisir Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:06

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In