Dua Pejabat IAIN Imam Bonjol Padang Tersangka

×

Dua Pejabat IAIN Imam Bonjol Padang Tersangka

Bagikan berita
Dua Pejabat IAIN Imam Bonjol Padang Tersangka
Dua Pejabat IAIN Imam Bonjol Padang Tersangka

PADANG - Dua pejabat Institut Agama Islam negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah pembangunan Kampus III yang berlokasi di Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang."Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat telah menetapkan dua nama sebagai tersangka, yaitu Prof. S dan E. Keduanya ditetapkan sekitar dua minggu lalu," kata Kepala Kejati Sumbar Sugiyono, dalam ekspos kasus yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar di Padang, Rabu (21/7).

Hingga saat ini, katanya, proses pemberkasan kasus itu masih berjalan. Pihak kejaksaan telah memeriksa sebanyak 14 saksi.Ia mengatakan, dalam kasus itu kerugian keuangan yang dialami negara sekitar Rp15 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Dwi Samudji mengatakan, pengadaan tanah dalam proyek itu seluas 60 hektare.Dalam laporan yang diterima, lanjut Dwi, terdapat beberapa permasalahan. Beberapa di antaranya adalah tanah yang fiktif namun uang dibayarkan, dan uang ada namun dikerucutkan dari harga yang sebenarnya.

Proyek tersebut memiliki jumlah anggaran sebesar Rp38 miliar, bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini