
PADANG – Dua pelajar meregang nyawa di Jalan Ampalu, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, akibat dua sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan, Rabu (2/1/2019) sekira pukul 19.15 WIB. Nyawa kedua remaja tersebut tidak bisa diselamatkan.
Kedua pelajar itu, Khairul Huda dan Irfan Aulia. Atas peristiwa itu, PT. Jasa Raharja Perwakilan Solok menyerahkan santunan ke dua ahli waris korban. Santunan diserahkan, Kamis (3/1/219) sekira pukul 14.00 WIB. Santunan diantarkan petugas Jasa Raharja Solok Selatan, Giorgy Giovani bersama Kasat Lantas Solok Selatan, Iptu Mardianto.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Rama Yudha melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Afrianto menyebutkan, santunan atas nama Khairul Huda diserahkan kepada ahliwaris (orangtua korban) Syarifah Aini.
Sedangkan santunan untuk korban Irfan Aulia diserahkan kepada ahli waris juga orangtua korban Aslimah Hanifah. Masing-masing korban menerima santunan Rp50 juta. Sementara korban yang luka-luka biaya perawatannya ditanggung Jasa Raharja maksimal Rp20 juta.
Sebagaimana informasi berbagai saksi di lapangan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Ampalu Kecamatan Pauh Duo. Sepeda motor merek Suzuki Smash (tanpa nopol polisi) datang dari Pekonina menuju Pakan Selasa.
Sepeda motor tersebut dikendarai Joni Eka Putra yang memboncengi Yola. Entah kenapa bertabrakan dengan sepeda motor Supra juga tanpa nomor polisi yang dikendarai Khairul Huda yang membocengi Rizki Febrizen dan Irfan Aulia yang datang dari arah Pakan Selasa menuju Pekonina (berlawanan arah).
Akibatnya kejadian itu, Khairul Huda meninggal dunia di tempat kejadian peristiwa (TKP). Korban mengalami luka serius. Begitu juga yang dialami Irfan Aulia.
Sedangkan Rizki Febrizen mengalami luka robek di mata kaki kiri, Joni Eka Putra patah tulang hidung dan luka-luka serius di lutut kaki kiri. Sementara Yola, kepala, lutut kaki kiri luka lecet dan dilarikan ke RSUD Solok Selatan. (andri)
Komentar