• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 21 Februari 2022 | 23:00
0 0
15 Remaja di Padang Ditangkap saat Hendak Tawuran, Polisi Sita Klewang dan Parang

Remaja beserta parang saat diamankan petugas. (antara)

PADANG – Polresta Padang, menetapkan dua pelaku tawuran bersenjata tajam yang terjaring pada Minggu (20/2) pagi sebagai tersangka berinisial MVR (18), dan AF (18).

“Dua pelaku yang terbukti membawa senjata tajam itu kami jerat dengan pidana melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Senin.

BACA JUGA

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

Garuda Muda Diminta Fokus Hadapi Thailand

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 50 centimeter.

“Tersangka saat ini telah kami tahan untuk menjalani proses secara hukum, sementara senjata tajam disita sebagai barang bukti,” katanya.

Tersangka MVR diketahui masih berstatus sebagai pelajar yang beralamat di Jalan Padang Besi, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang.

Sedangkan AF beralamat di Komplek Bumi Minang II, Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, kota setempat.

Kedua tersangka diketahui bagian dari gerombolan pelaku tawuran yang terjaring dalam razia cipta kondisi yang digelar Polresta Padang dari Sabtu malam hingga pada Minggu (20/2/2022) pagi.

Bersama mereka pada Minggu pagi juga turut diamankan belasan remaja lainnya, serta sejumlah senjata tajam yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

Keduanya diciduk oleh Perwira Unit Satreskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi ketika mencegat gerombolan di kawasan Pantai Padang.

“Mereka diproses secara pidana karena terbukti sebagai pelaku yang membawa senjata tajam,” jelas mantan Kapolsek Koto Tangah itu.

Sementara untuk pelaku lain yang terjaring razia, lanjutnya menjalani pembinaan karena kepemilikan senjata tajamnya tidak terbukti.

Namun mereka tetap menandatangani surat pernyataan bersama orang tua.

Sebelumnya, Polresta Padang menjaring sebanyak 15 remaja yang menjadi bagian dari gerombolan pelaku tawuran bersenjata tajam pada Minggu (20/2) pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

Petugas mengamankan belasan remaja tersebut di sejumlah titik seperti Jalan Samudera kawasan Pantai Padang, Kalawi, Jalan Thamrin, dan Simpang Enam dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar dari Sabtu (19/2) malam hingga Minggu pagi.

Gerombolan tawuran tersebut selalu berputar-putar menggunakan sepeda motor setiap malam minggu, kemudian saat bertemu lawan langsung mereka serang.

Pergerakan gerombolan yang berjumlah puluhan orang tersebut bisa dideteksi polisi karena ada masyarakat yang melapor setelah berpapasan di jalan Thamrin, Kelurahan Alang Laweh.(ant/mat)

#TOPIK #padang#singgalang
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Dilaporkan ke Polisi, UAS: Saya Tak Perlu Minta Maaf

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:17

...

Raih Kemenangan Perdana, Timnas U-23 Tundukkan Timor Leste 4-1

Garuda Muda Diminta Fokus Hadapi Thailand

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:32

...

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:00

...

Tahun Baru Islam Momentum untuk Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:47

...

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:35

...

Ini Alasan Jaksa Hentikan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Padang

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:50

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In