Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Padang

×

Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Padang

Bagikan berita
Foto Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Padang
Foto Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Padang

PADANG - Dua tersangka masing-masing merupakan kurir narkotika golongan I jenis sabu dibekuk tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di dua lokasi berbeda di kota Padang pada Kamis (12/5/2022) malam.Salah satu didiuga tersangka sempat menyembunyikan shabu di dalam bungkusan daun pisang.

Penangkapan pertama dilakukan di pinggir jalan jembatan Siti Nurbaya, Jalan Kampung Batu Berok Nipah, Kelurahan Bukit Gado-Gado, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang sekitar pukul 21.00 WIB."Disini kami mengamankan tersangka bernama Tomy (42) warga Jalan Kampung Nias, RT 003 RW 004, Kelurahan Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan,"ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Jumat (13/5/2022).

Menurut Al Indra, penangkapan terhadap Tomy berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki,narkotika jenis sabu.

"Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,"sebut Al Indra.Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu unit Handphone merk NOKIA warna biru ditemukan digenggaman tangan sebelah kanan pelaku.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku Tomy, diketahui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang bernama Yanto. Selanjutnya, tim Rajawali langsung bergerak menuju kediaman Yanto yang diketahui berada di jalan Bukit Gado-gado RT 001 RW 001 Kelurahan Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan."Sekitar pukul 22.00 WIB kami sampai dikediaman yang bersangkutan dan langsung mengamankan pelaku bernama Yanto (50) untuk dilakukan penggeledahan,"kata Al Indra.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa satu kantong asoy warna hitam didalamnya terdapat satu pipa plastik warna putih dibalut dengan plastik warna hitam berisikan satu lembar plastik klip bening yang masing-masing berisikan satu paket butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.Kemudian juga ditemukan satu butir pil warna biru bentuk segitiga diduga narkotika jenis ekstasi yang dibungkus dengan daun pisang warna coklat dan satu unit Handphone android merk Infinix warna ungu ditemukan disimpan oleh pelaku di halaman depan rumah tempat tinggal pelaku.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku Yanto didepan para saksi saksi terhadap barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik pelaku."Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,"pungkas Al Indra. (Arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini