Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bukittinggi

×

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bukittinggi

Bagikan berita
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bukittinggi
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bukittinggi

[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]BUKITTINGGI - Dua tersangka pengedar ganja dan sabu dibekuk Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bukitinggi, Senin (4/9). Kedua pelaku S dan TRS yang diciduk di dua lokasi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jemhana melalui Kasat Narkoba AKP Efriandi Aziz kemarin menjelaskan, tersangka sebelumnya sudah masuk target operasi, karena berdasarkan informasi yang diperolah petugas keduanya diduga sering mengedarkan barang haram tersebut sehingga membuat warga di sekitar lokasi tempat tinggalnya menjadi resah.Karena itu petugas beberapa hari terakhir telah melakukan pengintaian. Senin (4/9) sekitar pukul 11.00 WIB petugas membekuk S di rumahnya di Jalan Mr Asaat, Guguak Bulek Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).

Untuk membekuk S itu, polisi terpaksa memanjat dinding rumah di sampingnya karena tersangka tidur di salah satu kamar lantai dua. Walaupun dengan susah payah, petugas akhirnya sampai di kamar S dan berhasil membekuknya.“Kita menemukan barang bukti berupa satu paket ganja siap edar yang terbungkus plastik warna bening,” lanjutnya

Sedangkan tersangka TRS dibekuk petugas sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Bahder Johan Jangkak, Campago Ipuah, Kecamatan MKS. Sebelum dibekuk, tersangka TRS terlihat membuang mencis karena sadar diincar polisi.Setelah diperiksa, di dalam mencis tersebut ditemukan narkoba jenis sabu. “Mencis hanya kedok dari TRS untuk mengelabui petugas,” ujar Efriandi Aziz.

Setelah mendapatkan barang bukti itu kemudian petugas langsung menggeledah tempat tinggalnya.“Hasil pengeledahan kita juga menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam carger ponsel,” lanjutnya.

Berdasarkan barang bukti itu petugas langsung menggiring para tersangka ke Mapolres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (gindo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini