Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Padang

×

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Padang

Bagikan berita
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Padang
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Padang

[caption id="attachment_62751" align="alignnone" width="650"] Polisi mengeledah kamar tidur salah satu tersangka dalam penangkapan pengedar sabu, Senin (15/1) dinihari. (guspa caniago)[/caption]PADANG - Dua pedagang sabu diringkus aparat kepolisian di dua tempat, Senin (15/1) dinihari. Dalam pengerebekan itu, polisi menyita 10 paket kecil sabu, alat isap (bong), satu pak plastik bening serta barang bukti lainnya.

Kedua tersangka yang telah meringkuk di balik jeruji besi adalah Eka Surya Putra alias Eka Pirang (35) dan Doli Muliyadi (34).Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis, melalui Kasat Narkoba, Kompol Abriadi, mengatakan, Eka Pirang diciduk Minggu (14/1) sekitar pukul 16.20 WIB di rumah kontrakan Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Koto Tangah, Padang. Dari tersangka disita delapan paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening, satu set alat hisap, satu pak plastik bening, handphone serta barang bukti lainnya.

Setelah mendapatkan barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan. Pada petugas, tersangka mengakui barang bukti ia dapati dari temannya. Mendapatkan keterangan tersebut, polisi bergerak lagi dan pada Senin (15/1) dinihari berhasil menangkap tersangka lainnya. Dia adalah Doli Muliyadi. Pemuda itu diciduk di sekitar pukul 01.15 WIB di sebuah rumah, Gang Mawar, Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Koto Tangah.Dari tersangka disita dua paket kecil sabu, satu alat hisap (bong) serta barang bukti lainnya. (guspa)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini