Dua Perusda Dibubarkan, Tim Kurator Hitung Aset

×

Dua Perusda Dibubarkan, Tim Kurator Hitung Aset

Bagikan berita
Foto Dua Perusda Dibubarkan, Tim Kurator Hitung Aset
Foto Dua Perusda Dibubarkan, Tim Kurator Hitung Aset

[caption id="attachment_19126" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Usai pencabutan peraturan daerah (Perda) dua perusahaan daerah milik Pemprov Sumbar, kurator langsung bekerja menghitung aset. Setelah itu, Pemprov Sumbar akan mengkaji lagi tindakan terhadap aset.

"Perusda ini sudah resmi bubar. Sekarang kurator langsung bekerja menghitung aset, setelah itu kita juga langsung rapatkan, bagaimana tindakan kita terhadap aset tanah,"sebut Kepala Biro Perekonomian, Setdaprov Sumbar, Heri Noviardi, Rabu (7/3/2018).Dikatakannya, penghitungan aset, utang dan piutang adalah sepenuhnya kewenangan kurator. Sekarang kurator untuk dua perusahaan tersebut sudah bekerja. Dalam penghitungan nanti juga akan melibatkan tim apraisal.

"Setelah semuanya diputuskan, akan ada tim apraisal untuk menilai aset,"ujarnya. 

Sebelumnya, pada akhir 2016 DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar sudah mendapatkan kata sepakat untuk membubarkan dua perusda milik Pemprov Sumbar.Dua perusda itu yakni, PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Sumbar Jaya (DSJ) resmi ditutup. Penutupan menjadi opsi terakhir karena dua perusahaan itu tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan dan hanya membebani APBD saja. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini