Dua Residivis Gondol Kotak Infak

×

Dua Residivis Gondol Kotak Infak

Bagikan berita
Dua Residivis Gondol Kotak Infak
Dua Residivis Gondol Kotak Infak

SARILAMAK - Dua remaja yang juga residivis kasus pencurian dan pengupakan warung kelontong asal Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, ditangkap polisi karena diduga menggondol kotak infak, Selasa (23/6) malam.Keduanya berinisial "AI" (16), pria bertato yang sudah dua kali keluar masuk penjara serta "A" (16) remaja yang beberapa tahun belakangan berurusan dengan Polsekta Payakumbuh, Resor Payakumbuh karena kasus pengupakan warung kelontong.

"Keduanya, kita amankan tadi malam sesaat setelah mencuri kotak infak, di warung milik warga yang terletak di sebelah Rumah Makan Uwan, jalan Sumbar-Riau, Lubuak Bangku, Kecamatan Harau," sebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Tri Wahyudi, Rabu (24/6) siang.Kasatreskrim AKP Amral menyebut, sebelum ditangkap, "AI" dan "A" diintip warga saat melakukan pencurian kotak infak. "Saat itu, warga melapor dan bersama masyarakat, kita amankan pelaku," ulas Amral didampingi Kanit PPA Saatreskrim, Bripka Letsyona. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini