[caption id="attachment_68808" align="alignnone" width="650"]
Sejumlah petugas berupaya menjinakkan api. (mursyidi)[/caption]AGAM - Dua rumah di Pangkalan Sigiran, Kecamatan Tanjung Raya, Agam terbakar, Sabtu (23/6).
Kasi Operasional dan Penyelamatan Damkar dan Satpol PP Agam Maswar menjelaskan rumah tersebut adalah milik Samiah (105) dan Nurmi (85). Ukuran rumah yang terbakar 5x7 milik Samiah dan 6x9 milik Nurmi."Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan diperkirakan jumlah kerugian pada dua rumah kayu tersebut yaitu sebesar Rp50 juta," katanya.
Sementara penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan kepolisian.Api dapat dipadamkan petugas pemadam kebakaran dan PMI berselang beberapa saat kemudian. (syidi) Editor : Eriandi