Lubuk Basung, Singgalang - Dua ekor satwa dilindungi, Burung Elang Brontok dilepas kembali ke habitatnya di Muaro Putus Nagari Tiku V Jorong. Lepas liar tersebut dipimpin Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan dan turut dihadiri Kasat Polair polres Agam, BKSDA Agam, Wali Nagari Tiku V Jorong, dan masyarakat di depan Mako Sat Pol Air Polres Agam, Rabu (8/9).Kapolres Agam dalam kesempatan itu mengajak masyarakat secara bersama menjaga habitat burung yang sudah dilindungi sehingga bisa berkembang di wilayah itu.
"Bila ada yang menemukan bisa mengubungi pihak BKSDA untuk kita lepaskan supaya bisa berkembang di wilayah Kabupaten Agam," katanya.Selama Kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan tertib. (mursyidi) Editor : EriandiDua Satwa Lindung Burung Elang Brontok Dilepas ke Habitatnya
Berita Terkait