
PADANG – Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara diamankan tim gabungan Satpol PP dan POM TNI di kawasan Bukit Lampu, Padang, karena diduga melakukan maksiat.
“Kami mengamankan satu pasangan yang diduga melakukan mesum di kawasan
Bukit Lampu. Padahal di kawasan itu sebelumnya banyak pondok yang
dirubuhkan dan sekarang sudah berdiri lagi,” kata Kasi Penyelidikan dan
Penyidikan Satpol PP Padang, Amrizal Rengganis, Jumat (25/3).
Petugas menyita baju panjang lengan, jilbab, celana dalam dan bra. “Saat digerebek laki-laki dan perempuan ini sudah memakai baju namun di tempat duduk mereka ada pakaian tersebut dan yang perempuan mengakui bahwa itu
miliknya. Artinya mereka sedang melakukan maksiat,” lanjut Amrizal.
Keduanya dilepaskan dengan syarat membuat surat perjanjian di atas materai serta memanggil orangtua atau wali sebagai penjaminan.(arief)