Dua Terduga Pencuri Ikan Keramba di Danau Maninjau Diamankan Polres Agam

×

Dua Terduga Pencuri Ikan Keramba di Danau Maninjau Diamankan Polres Agam

Bagikan berita
Foto Dua Terduga Pencuri Ikan Keramba di Danau Maninjau Diamankan Polres Agam
Foto Dua Terduga Pencuri Ikan Keramba di Danau Maninjau Diamankan Polres Agam

LUBUK BASUNG - Terjadi tindak pidana pencurian ikan keramba di Jorong Muko Jalan Kenagarian Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya, Senin (25/10) sekira pukul 05.30 WIB.Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menjelaskan, akibat kejadian tersebut korbannya Eri (53) mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta.

Dijelaskan,kejadiannya berawal pada saat pelapor pergi ke keramba untuk membuang ikan yang sudah mati, dan pada saat itu melihat jaring ikan miliknya yang berukuran 5 X 10 meter berisi ikan jenis nila lebih kurang sekitar 1 ton ikan telah hilang.Kemudian pemilik keramba pergi ke rumah orang tuanya an. Nurnis dan Nurnis menelpon saksi Asru mengatakan bahwa dia mendengar suara boat sekitar 05.30 WIB.

"Sekitar pukul 07.15 WIB pelapor lansung pergi ke tengah danau dengan menggunakna boat untuk mencari siapa yang telah mencuri ikannya,"katanya.Saat itu pelapor melihat orang yang sedang mempacking ikan akan tetapi orang yang di curigai tersebut lari dan masuk ke dalam rumah Martin, kemudian pelapor menyuruh saksi Amrizal untuk masuk ke dalam rumah Martin dan menemukan terlapor.

Pada saat itu Amrizal bertanya kepada terlapor bahwa siapa yang telah mencuri ikan pelapor dan si terlapor mengakui bahwa ikan yang telah di packingnya adalah milik pelapor."Atas kejadian ini, dua terduga pelaku pencurian ikan keramba tersebut ED (31) dan RS (30) warga Muko Jalan Tanjung Sani diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut,"katanya.(mursyidi)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini