Dua Tersangka Narkoba Dibekuk di Warung Nasi Goreng

×

Dua Tersangka Narkoba Dibekuk di Warung Nasi Goreng

Bagikan berita
Foto Dua Tersangka Narkoba Dibekuk di Warung Nasi Goreng
Foto Dua Tersangka Narkoba Dibekuk di Warung Nasi Goreng

PARIAMAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, Kamis (30/5) dinihari, sekitar pukul 03.30 Wib menangkap dua pria asal Pariaman karena diduga menyimpan narkoba. Kedua lelaki itu yakni Ir (43) dan Rn (35).Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Narkoba Iptu Edi Harto mengatakan warga Taratak dan Kampuang Jao, Kecamatan Pariaman Tengah itu ditangkap di sebuah warung nasi goreng di daerah Kampuang Galapuang, Kecamatan Ulakan Tapakih.

Penangkapan terhadap Ir dan Rn berawal dari informasi yang telah diterima dari masyarakat. "Ada yang memberitahukan, Ir dan Rn sering membawa narkoba. Atas informasi itu Satres Narkoba Polres Padang Pariaman langsung bergerak, mencari keberadaan kedua pelaku," katanya.Tidak perlu waktu lama untuk menangkap kedua tersangka. Malam itu kedua pelaku ditemukan sedang berada di salah satu warung nasi goreng di daerah Kampuang Galapuang.

"Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Rn. Dan, pada saat dilkukan penggeledahan anggota berhasil menemukan sebuah kaca pirex di dalam kantong tersangka," katanya.Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap rekannya, Ir. Dan dari Ir, putugas pun berhasil menyita satu paket sabu ukuran kecil. Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka, namun tidak menemukan barang bukti lain. (man)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini