Dua Wanita Borong Belanjaan di Pasar dengan Uang Palsu

×

Dua Wanita Borong Belanjaan di Pasar dengan Uang Palsu

Bagikan berita
Dua Wanita Borong Belanjaan di Pasar dengan Uang Palsu
Dua Wanita Borong Belanjaan di Pasar dengan Uang Palsu

[caption id="attachment_8542" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]PEKANBARU - Dua wanita asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menjadi pengedar uang palsu (upal). Polisi masih menyelidiki dari mana asal upal tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan dua wanita yang diamankan adalah Yl als Yl (29) dan Ah alias Em (36). Dari tangan kedua wanita muda ini diamankan barang bukti upal pecahan Rp50.000 sebanyak 40 lembar."Barang bukti yang diamankan adalah upal sebanyak Rp2 juta. Saat ini keduanya diamankan Polsek Pasir Penyu," ucap Kabid Humas Polda Riau, Guntur Kamis (21/12).

Penangkapan kedua wanita itu bermula saat penjaga Pasar Desa Perkebunan Sei Lala Kecamatan Sei Lala mencurigai dua wanita yang diduga membawa uang palsu. Kedua wanita itu terlihat beberapa kali membelanjakan uang pecahan 50 ribu di berbagai tempat.Penjaga pasar yang curiga pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kapolsek Pair Penyu Kompol Dwi Kormal yang mendapat laporan pun memerintahkan sejumlah anggotanya ke lokasi.

Tidak berapa lama, sejumlah anggota kepolisian datang dan mencari keberadaan kedua wanita tersebut. Pihak kepolisian pun berhasil mendeteksi keduanya yang masih berada di pasar."Saat diinterogasi, mereka mengaku sudah membelanjakan upal untuk membeli rokok, tempe, sate dan makanan lainnya," ucap Guntur dikutip dari okezone.

Saat ini polisi masih menyelidiki dari mana kedua wanita itu mendapatkan upal, apakah mereka dibayar orang lain atau mereka mencetak sendiri. "Kasusnya masih didalami pihak Polsek Pasir Penyu," imbuh Guntur. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini