Dua Wanita Cantik Kedapatan Simpan 79 Butir Pil Esktasi

×

Dua Wanita Cantik Kedapatan Simpan 79 Butir Pil Esktasi

Bagikan berita
Foto Dua Wanita Cantik Kedapatan Simpan 79 Butir Pil Esktasi
Foto Dua Wanita Cantik Kedapatan Simpan 79 Butir Pil Esktasi

[caption id="attachment_35986" align="alignnone" width="600"]Ilustrasi (antaranews) Ilustrasi (antara foto)[/caption]MEDAN – Dua perempuan ditangkap personel Polsek Sunggal dari sebuah rumah di Jalan S Parman Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Keduanya adalah Oktavia (24) warga Jalan Ujung Pandang, Kota Padangsidempuan, serta Fika Sirait (29) warga Dusun Lalang, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Mereka ditangkap karena kedapatan menyimpan sebanyak 79 butir pil ekstasi.Kanit Reserse Kriminal Polsekta Medan Sunggal, Iptu Nur Istiono mengatakan, kedua perempuan cantik itu ditangkap berdasarkan pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi atas sejumlah tersangka pengguna narkoba.

“Penangkapan kedua tersangka (perempuan) ini kita lakukan setelah kita menangkap tersangka Sugandi di Jalan Seroja, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, pada 8 Juni 2017. Lalu dari hasil pengembangan kita tangkap tersangka Budiman alias Abeng,” ujar Nur, Jumat (16/6).“Dari tersangka Budiman kita amankan satu paket kecil sabu yang menurutnya baru saja dibeli dari tersangka Buyung alias Anen. Tersangka Buyung sekarang masih kita buru. Tapi kita sudah melakukan pengembangan hingga akhirnya kita berhasil menangkap kedua perempuan (tersangka) tersebut. Dari keduanya kita amankan 79 butir pil ekstasi,” jelasnya.

Saat ini kata Nur, dua perempuan dan tiga tersangka lain yang berhasil diringkus polisi, sudah diboyong ke Mako Polsek Sunggal. Mereka masih mengikuti pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.“Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Buyung yang berperan sebagai pengedar. Kita juga masih mendalami siapa bandar besarnya,” tukas Nur sebagamana dilansir okezone. (arief)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini