Dua Warga Lubuk Basung Ditangkap Polisi

×

Dua Warga Lubuk Basung Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Dua Warga Lubuk Basung Ditangkap Polisi
Foto Dua Warga Lubuk Basung Ditangkap Polisi

LUBUK BASUNG - Dua warga Kecamatan Lubuk Basung ditangkap jajaran Resnarkoba Polres Agam karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (13/10/2021).Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Awal Rama, menjelaskan kedua pelaku tersebut adalah AM (21) dan RP (23).

"Kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 sekitar pukul 17.24 WIB di tepi Jalan Raya Jorong Muko-Muko Kenagarian Koto Malintang Kecamatan Tanjung Raya," katanya.Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika 1 paket narkotika golongan 1 jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat 0,5 (nol koma lima) gram.

Barang bukti lainnya 1 (satu) helai tisu warna putih, 1 (satu) helai celana merk Levi’s 501 warna hitam, 1 (satu) handphone merk nokia warna hitam,1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda CBR 150 cc No. Pol BA 2474 TA warna merah."Kini terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Agam guna dimintai keterangan lebih lanjut,"katanya.(mursyidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini