Dugaan Korupsi Alkes, Terdakwa Akui Tak Miliki Sertifikat

×

Dugaan Korupsi Alkes, Terdakwa Akui Tak Miliki Sertifikat

Bagikan berita
Dugaan Korupsi Alkes, Terdakwa Akui Tak Miliki Sertifikat
Dugaan Korupsi Alkes, Terdakwa Akui Tak Miliki Sertifikat

[caption id="attachment_5489" align="alignnone" width="544"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesisir Selatan pada 2012 dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa, Abdul Kani di Pengadilan Tipikor Padang, Selasa (12/4).

Pada sidang tersebut, majelis hakim menyayangkan seringnya terdakwa menjawab tidak tahu tentang aturan dalam proyek ini di berita acara pemeriksaan (BAP).“Beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik Polda, saudara (terdakwa) banyak menjawab tidak tahu aturan dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar majelis hakim yang diketuai Fahmiron dengan anggota Emria Fitriani dan M Takdir.

Terdakwa dalam kasus ini selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengaku, ketidaktahuan saat itu karena dirinya tidak memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa.Meski tidak memiliki sertifikat tersebut, namun bupati tetap mengeluarkan SK terdakwa sebagai KPA dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Sebelum 2012, saya belum pernah menjadi KPA dan PPK,” sebut Abdul Kani yang saat kasus ini terjadi juga sebagai Sekretaris Dinkes Pessel.

Terdakwa menjelaskan, saat menerima laporan penyerahan sementara pekerjaan atau provisional hand over (PHO), barang yang diterima tersebut sama dengan yang ada di kontrak. Adanya perbedaan atau temuan terang terdakwa, yaitu saat adanya penyidikan dalam kasus ini.“Saat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada temuan. Namun saat di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ada temuan,” ungkapnya. (yuki)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini