Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Pariaman Ditahan

×

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Pariaman Ditahan

Bagikan berita
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Pariaman Ditahan
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Pariaman Ditahan
[caption id="attachment_4253" align="alignnone" width="500"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]

PARIAMAN - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman melakukan penahanan terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pariaman FB.

FB tersangkut perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman untuk KONI yang diduga merugikan negara mencapai Rp500 juta.

Penahanan FB dilakukan, setelah tim jaksa menyatakan berkas perkara tahap II yang diajukan oleh penyidik Polres Pariaman lengkap, Kamis sore (19/10).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Hendri Sipayung yang dihubungi Jumat (20/10) membenarkan penahanan FB.

"Ya benar, kita sudah melakukan penahanan terhadap FB dalam kapasitasnya sebagai Ketua KONI Pariaman, terhitung Rabu kemaren," kata Hendri Sipayung dibalik seluler.

Tersangka FB ditahan dengan status tahanan titipan sejak Rabu sore di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang.

Hendri menjelaskan, FB tersangkut perkara dugaan penyelewengan dana hibah Pemko Pariaman untuk KONI. Nilai dana hibah yang diterima KONI mencapai Rp3 millyar lebih.

"Sedangkan, dana yang diduga diselewengkan oleh Ketua KONI FB dan itu menjadi kerugian negara, ditaksir nilai mencapai Rp500 juta," kata Hendri. (tomi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini