Dugaan Korupsi Kondensat, Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim

×

Dugaan Korupsi Kondensat, Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim

Bagikan berita
Dugaan Korupsi Kondensat, Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim
Dugaan Korupsi Kondensat, Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim

[caption id="attachment_7368" align="alignnone" width="649"]Sri Mulyani. (*) Sri Mulyani. (*)[/caption]JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

"SMI akan diperiksa hari ini. Tadinya rencana akan diperiksa tanggal 10, tapi beliau besok harus balik ke AS, diminta periksa hari ini. Kemudian Kemenkeu menelpon, beliau ada kegiatan di Kemenkeu hari ini, dimohon diperiksa di sana," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/6).Menurut dia, Sri akan dikonfirmasi terkait surat yang diterbitkan Kemenkeu mengenai persetujuan tata cara pembayaran kondensat jatah negara yang dilakukan oleh PT TPPI sebagai pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana penjualan.

"Kalau skema pembayaran kan harus ada kontrak kerja. Disitu dikaitkan dengan Pertamina, apa tujuan dia (menyetujui) TPPI menerima kondensat, hasil kondensat diberikan ke TPPI agar diolah menjadi ron 88, solar, kerosin untuk BBM di Indonesia, tapi TPPI tidak menjualnya ke Pertamina, tapi menjual ke pihak lain," katanya.Sri Mulyani diduga mengetahui TPPI mengalami kesulitan keuangan. Namun demikian Sri sebagai Menkeu (saat itu) tetap menyetujui cara pembayaran tidak langsung TPPI dalam penjualan kondensat jatah negara. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini