• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Dugaan Korupsi Pengadaan Alquran, Ketum AMPG Ditahan KPK

Jumat, 28 April 2017 | 20:15
0 0
Dugaan Korupsi Pengadaan Alquran, Ketum AMPG Ditahan KPK

Fahd El Fouz bin A Rafiq seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK (antara foto)

Fahd El Fouz bin A Rafiq seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK (antara foto)
Fahd El Fouz bin A Rafiq seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK (antara foto)

JAKARTA – Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fadh El Fouz alias Fahd A Rafiq, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dua proyek pada Kementeriaan Agama (Kemenag).

Fahd keluar dari Gedung KPK sekira 15.00 WIB, langsung mengenakan rompi orange tahanan. Namun dia enggan banyak komentar terkait dengan penahanannya tersebut. Sejumlah petugas keamanan KPK pun langsung membawa Fahd ke mobil tahanan.

BACA JUGA

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

AS Roma Juarai Liga Conference

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, terhadap tersangka Fahd El Fouz, pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari k edepan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutan ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan,” kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).

Sementara itu, sejumlah massa pendukung Fahd dari AMPG sempat membuat kericuhan di pelataran Gedung KPK sesaat Fahd dibawa ke dalam mobil tahanan. Mereka sempat mencegah mobil tahanan KPK yang membawa Fahd ke rutan Guntur.

Alhasil, pihak keamanan KPK serta polisi berusaha mengeluarkan massa tersebut dari pelataran gedung KPK. Namun, ketegangan kembali terjadi antara sejumlah massa aksi dengan pihak keamanan sebelum pada akhirnya mereka keluar dari pelataran‎ gedung KPK.

Sekadar informasi, Fahd sempat mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) yang kemudian bebas pada awal September 2014.

Namun, dia kembali berurusan dengan kasus korupsi. Kali ini, Fahd diduga melakukan korupsi di dua proyek di Kemenag yakni, proyek pengadaan Alquran dan proyek pengadaan alat laboratorium madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011-2012.

Fahd diduga menerima uang hingga Rp3,4 miliar dari total keseluruhan dua pro‎yek tersebut sebesar Rp14,8 miliar. Fahd sendiri merupakan tersangka ketiga dalam kasus korupsi ini setelah mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Jabar dan putranya, Dendy Prasetya dijebloskan ke penjara terlebih dahulu.

Atas perbuatannya, FEF disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 Ayat (2) Jo Ayat (1) huruf b dan lebih subsidair Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 KUHP.‎ (aci)

agregasi okezone1

#TOPIK #korupsipengadaanalquran
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 10:00

...

AS Roma Juarai Liga Conference

AS Roma Juarai Liga Conference

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:40

...

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:20

...

Gempa 5,4 Magnitudo Dirasakan Warga Serang dan Jakarta

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:08

...

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:03

...

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:00

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In