Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Pejabat PU Payakumbuh Ditahan

×

Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Pejabat PU Payakumbuh Ditahan

Bagikan berita
Foto Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Pejabat PU Payakumbuh Ditahan
Foto Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Pejabat PU Payakumbuh Ditahan

[caption id="attachment_49707" align="alignnone" width="650"]Mantan Kabid Binamarga Dinas PU Zul Arman, digiring penyidik Kejaksaan ke dalam mobil tahanan untuk dititipkan ke LP Kelas II B Payakumbuh, Rabu (22/2). (Muhammad Bayu Vesky)  Zul Arman, digiring penyidik Kejaksaan ke dalam mobil tahanan untuk dititipkan ke LP Kelas II B Payakumbuh, Rabu (22/2). (Muhammad Bayu Vesky)[/caption]PAYAKUMBUH - Berbulan bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya Zul Arman, Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Kota Payakumbuh yang belum lama dimutasi, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh Rabu (22/2).

Zul Arman ditahan korps adhyaksa, setelah enam kali diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek drainase di jalan Tan Malaka, Bunian, Kota Payakumbuh tahun anggaran 2014 yang diduga, merugikan keuangan negara senilai Rp 948.562.000."Tersangka kita tahan untuk 21 hari ke depan di LP Kelas II B Payakumbuh," kata Kajari Payakumbuh Hasbi didampingi  Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andhika P Sandhy, yang ditemui Singgalang usai penahanan Zul Arman.

Zul Arman, digiring sejumlah penyidik ke dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri untuk kemudian dititipkan ke LP Kelas II B.Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh Andhika P Sandhy juga menyebut, jika pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka baru. "Juga masih di lingkungan SKPD yang terkait," kata Andhika.

Singgalang menduga, tersangkanya masih terkait panitia kegiatan yakni dari pihak Dinas PU. "Iya, intinya dari SKPD. Artinya, sudah dua tersangka yang kita tetapkan,” katanya. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini