Dugaan Korupsi Satelit, 3 Kontainer Dokumen Disita 

×

Dugaan Korupsi Satelit, 3 Kontainer Dokumen Disita 

Bagikan berita
Foto Dugaan Korupsi Satelit, 3 Kontainer Dokumen Disita 
Foto Dugaan Korupsi Satelit, 3 Kontainer Dokumen Disita 

JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 3 kontainer dokumen terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun Anggaran 2015-2022.Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan barang bukti itu mereka sita dari penggeledahan di wilayah Jakarta pada Selasa (18/1), yakni di Kantor PT Dini Nusa Kusuma di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, di Kantor PT Dini Nusa Kusuma di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat.

Serta di apartemen milik saksi berinisial SW yang merupakan Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma sekaligus Tim Ahli Kemenhan."Kita juga menyita sekira 30 barang bukti elektronik dalam penggeledahan itu," tulis Leonard dalam keterangan resminya, Rabu (19/1).

Dikutip dari okezone, Loenard mengatakan, barang yang disita akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang pertama kali diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud MD itu."Iya, semua yang kita sita ini untuk alat bukti. Baik yang berupa fisik maupun elektronik," pungkasnya. (108)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini