Dugaan Money Politik, 146 Amplop Berisi Uang Diamankan di Rengat

×

Dugaan Money Politik, 146 Amplop Berisi Uang Diamankan di Rengat

Bagikan berita
Foto Dugaan Money Politik, 146 Amplop Berisi Uang Diamankan di Rengat
Foto Dugaan Money Politik, 146 Amplop Berisi Uang Diamankan di Rengat

RENGAT - Kasus tindak pidana money politik jelang Pilkada diduga terjadi di Rengat Indragiri Hulu. Pasalnya, sebanyak 146 amplop putih berisikan masing-masing uang pecahan Rp50 ribu diamankan Tim Patroli Money Politic Bawaslu Indragiri Hulu Selasa (8/12) tengah malam."Benar, kita telah menangkap 2 pria sekitar pukul 22.05 WIB di sebuah desa di wilayah Rengat. Mereka berdua menggunakan mobil berwarna hitam yang awalnya dicuriga petugas. Pada saat mobil diperiksa ditemukan kantong plastik hitam yang didalamnya ada amplop berisikan uang," Kata Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Jaya Syahputra Nasution Jaya Syahputra.

Temuan tersebut merupakan hasil Patroli Money Politic yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Inhu.Kronologis Versi Bawaslu

Temuan itu awalnya dilaporkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang melakukan Patroli terhadap kendaraan yang dicurigai yang melintas di jalan desa tersebut.Sekitar pukul 22.05 WIB, PKD memberhentikan sebuah mobil avanza hitam dan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang.

Berdasarkan pemeriksaan, Panwas menemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 1 buah kotak amplop dimana dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal 50 ribu rupiah.Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain.

Berdasarkan keterangan Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Jaya Syahputra Nasution. Kedua terduga pembawa uang digiring ke Mapolsek Rengat Barat.Sesampainya di Mapolsek, Jaya meminta terduga pelaku untuk membuka kantong plastik dan meminta PKD bersama-sama terduga mengeluarkan isi kantong plastik tersebut.

"malam ini saya mendapat informasi dari PKD, bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan di gunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara esok." tutur Jaya Tadi malam.Sekitar Pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan seluruh isi kantong tersebut kemudian dihitung bersama-sama dengan 2 orang terduga pelaku dan disaksikan oleh pihak Anggota Polsek Rengat Barat. Berdasarkan hasil penghitungan didapati sebanyak 146 amplop yang berisikan uang 50 ribu rupiah, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara .

Jaya yang saat itu bersama anggota Panwascam lain langsung melakukan Pleno dan melakukan regristrasi temuan tersebut dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu dikarenakan Proses Penanganan Pelanggaran Pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten."Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena Pelanggaran Pidana Pemilihan berada di ranah Kabupaten." ucapnya.

Hasan, Anggota Bawaslu Riau yang saat itu sedang melakukan supervisi patroli money politic di Inhu bersama 2 orang staf segera menuju kantor Polsek Rengat Barat.Setibanya di Polsek, Hasan sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan uang dalam amplop.

Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya yaitu di desa Tani Makmur.S yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari kawannya yang berinisial R. S mengatakan bahwa dirinya bersama 6 orang kawannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu Paslon.

Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa Jumlah TPS di Desa Tani Makmur terdapat 5 buah TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang.Selain itu, S juga mengakui bahwa uang yang rencananya akan diberikan kepada 115 relawan.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini