Dugaan Pencabulan, Mantan Dai Cilik Laporkan Indra Bekti

×

Dugaan Pencabulan, Mantan Dai Cilik Laporkan Indra Bekti

Bagikan berita
Dugaan Pencabulan, Mantan Dai Cilik Laporkan Indra Bekti
Dugaan Pencabulan, Mantan Dai Cilik Laporkan Indra Bekti

JAKARTA  - Mantan Dai Cilik RP (23) melaporkan artis Indra BEkti B ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah usia."Kejadian itu sekitar 2010," kata RP di Polda Metro Jaya, Selasa.

RP melaporkan IB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/500/II/2016/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 2 Februari 2016.RP mengadukan presenter televisi itu dengan Pasal 292 KUHP tentang pencabulan juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelapor menceritakan perbuatan yang dilakukan Indra Bekti terjadi sejak 2015 di rumah artis populer itu kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan.Sebelumnya Indra Bekti membantah tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya. Indra Bekti lalu melaporkan balik  ke polisi . (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini