[caption id="attachment_58908" align="alignnone" width="650"] Laode M Syarif (antara foto)[/caption]JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menjelaskan prihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus suap antara Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono dengan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Aditya Moha.
Menurut Laode, Aditya ingin menyelamatkan ibundanya, Marlina Moha yang sedang berjuang di tingkat banding atas vonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Juli 2017 lalu. Ia terjerat kasus Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow."Diduga untuk mengamankan putusan," ungkap Laode di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).
Dari suap itu, Aditya bermaksud agar PT Manado yang diketua Sudiwardono memenangkan banding yang diajukan Marlina Moha. Aditya dan Sudiwardono melancarkan aksi suapnya di sebuah hotel di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat (6/10)."Kamis sore, SDW menginap di hotel di Pejompongan, hotel dipesan atas nama orang lain, SDW ditangkap di pintu darurat hotel," pungkasnya dikutip dari okezone. (aci) Editor : Eriandi, S.Sos