Dugaan Suap Pimpinan DPRD, KPK Berpeluang Panggil Rano Karno

×

Dugaan Suap Pimpinan DPRD, KPK Berpeluang Panggil Rano Karno

Bagikan berita
Dugaan Suap Pimpinan DPRD, KPK Berpeluang Panggil Rano Karno
Dugaan Suap Pimpinan DPRD, KPK Berpeluang Panggil Rano Karno

JAKARTA - KPK masih mengembangkan dugaan penerimaan suap anggota DPRD Banten dari PT Banten Global Development."Yang diduga terlibat adalah 3 tersangka tapi tidak berhenti saat sekarang. Kita sedang mengembangkan kasus ini, pengembangan ke mana, jangan menyebut nama, mengarah ke siapa apakah ada pihak pemberi selain RT (Ricky Tampinongkol), apakah ada pihak penerima selain TSS (Tri Satriya Santosa) dan SMH (Sri Mulya Hartono), itu yang dikembangkan berdasarkan apakah penyidik menemukan dua alat bukti," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, Rabu (2/12).

KPK sudah menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol."Akan kita kembangkan, siapa pemberi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang menerima, tapi sekarang fokus dulu kepada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah Johan.

KPK juga sudah memasang "KPK-line" atau garis KPK di kantor PT Banten Global Development."Kami sedang memasang 'KPK line' di kantor PT BGD, dengan tujuan pengembangan keterangan-keterangan yang diberikan baik saksi maupun tersangka," ungkap Johan.

Namun Johan tidak menegaskan apakah pengembangan tersebut, termasuk meminta keterangan Gubernur Banten Rano Karno sebagai kepala daerah yang berwenang menandatangai APBD Banten pada 30 November 2015 lalu dengan PT BGD kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp385 miliar."Apakah membutuhkan keterangan dari Gubernur Banten atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi," tambah Johan.

Dari suntikan dana sebesar Rp385 miliar, sebanyak Rp350 miliar dialokasikan untuk akuisisi (pembelian) bank untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau biasa disebut Bank Banten.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini