Dukun Pengganda Uang, Warga Solok Ditipu Hampir Rp500 Juta

×

Dukun Pengganda Uang, Warga Solok Ditipu Hampir Rp500 Juta

Bagikan berita
Dukun Pengganda Uang, Warga Solok Ditipu Hampir Rp500 Juta
Dukun Pengganda Uang, Warga Solok Ditipu Hampir Rp500 Juta

[caption id="attachment_24525" align="alignnone" width="643"]Ini pelaku pengganda uang yang ditangkap polisi. (bayu) Ini pelaku pengganda uang yang ditangkap polisi. (bayu)[/caption]SOLOK - Empat tersangka warga Jawa Timur masing-masingulus Hadi Widodo (32), Beni Effendi (31),

Agus Suparta (56) dan terakhir Muhammad Nuh (64). yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengadakan uang berhasil diamankan jajaran Polres Solok Kota, Rabu (3/2)."Keempat tersangka yang berhasil diringkus setelah mendapat bantuan dari jajaran Polsek Pangkalan Koto Baru," kata Kapolres Solok Kota AKBP Tommi Bambang Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Natun kepada singgalang.

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka dimulai berawal dari laporan Erizal (60) warga jalan Berok Kel. PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok ke Mapolres Solok Kota karena ditipu.Menurut laporan korban, keempat tersangka didatangkan dari Jawa dan menginap di rumah korban itu dengan maksud untuk mengadakan uang yang seperti yang dijanjikan.

Namun apa boleh dikata uang senilai Rp497 juta yang diserahkan korban dibawa kabur oleh keempat pelaku.Setelah korban terbangun terbangun dari tidur dan tidak melihat tersangka saat itulah korban yakin menjadi korban penipuan.

Keempat tersangka ditangkap pada pukul 04.00 WIb oleh jajaran Polsek Pangkalan Koto Baru. Mereka kabur mengunakan mobil sewaan hendak menuju Bandara Pekanbaru rencana akan berangkat ke Jawa mengunakan jalur udara. Namun malang belum sampai di tempat tujuan keempat tersangka terlebih dahulu ditangkapDari tangan para tersangka polisi mengamankan uang senilai Rp212.500.000. barang bukti kejahatan yang saat itu bukti kejahatan turut dihitung ikut disaksikan anak korban. (oky/bayu)

  

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini