Dukung PEN, Ini Yang Dilakukan Mandiri Syariah dari Pusat Hingga Cabang

Ă—

Dukung PEN, Ini Yang Dilakukan Mandiri Syariah dari Pusat Hingga Cabang

Bagikan berita
Foto Dukung PEN, Ini Yang Dilakukan Mandiri Syariah dari Pusat Hingga Cabang
Foto Dukung PEN, Ini Yang Dilakukan Mandiri Syariah dari Pusat Hingga Cabang

SINGGALANG –  Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) optimalkan pemberian restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah terdampak Covid-19.Hal itu dijelaskan Direktur Risk Management Mandiri Syariah, Tiwul Widyastuti di Jakarta baru-baru ini. Ia menjelaskan kondisi pandemi Covid-19 merupakan tantangan bagi semua pihak yaitu debitur (Nasabah), kreditur (bank), perusahaan besar atau kecil tidak terkecuali juga pemerintah dan regulator.

“Sebagai bank syariah, Mandiri Syariah mengedepankan prinsip adil, seimbang dan maslahat. Kami harus menjaga kepentingan nasabah, pemegang saham, negara, umat, dan pegawai. Berlandaskan pemahaman atas kondisi nasabah, kami telah menetapkan program restrukturisasi nasabah yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Tiwul.Dijelaskan Tiwul, bahwa program restrukturisasi pembiayaan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah melalui POJK No 11/POJK.03/2020 mengenai Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Corona 2019.

Mandiri Syariah menetapkan beberapa tahapan dalam program restrukturisasi yakni:

  1. Melakukan stress-test atas portofolio pembiayaan yang terdampak dan berpotensi terdampak Covid 2019 di seluruh segmen.
  2. Menetapkan sektor usaha dan kriteria nasabah
  3. Menetapkan skema restrukturisasi dengan memperhatikan kondisi dampak Covid yang dialami nasabah (ringan, sedang, atau berat), dan
  4. Menetapkan kualitas aset. Adapun skema restrukturisasinya adalah relaksasi pembayaran kewajiban pokok/margin (grace period), pemberian perpanjangan jangka waktu, dan penyesuaian margin selama grace period.
Tak sampai disitu situ saja, guna mempercepat program restrukturisasi, BSM juga membentuk tim gugus tugas mulai dari Kantor Pusat hingga  Wilayah dandi cabang.

"Hingga 31 Agustus 2020, Mandiri Syariah telah melakukan restrukturisasi pembiayaan kepada 29.000 nasabah dari 59.000 potensi nasabah terdampak Covid atau 48,16% dari potensi nasabah terdampak Covid dengan outstanding sebesar Rp7,1 triliun dari total potensi sebesar Rp12,14 triliun atau 9,3% dari portofolio pembiayaan Mandiri Syariah. Komposisi segmen nasabah yang telah direstrukturisasi adalah UMKM 44,21% dan non UMKM 51,32% dengan wilayah terbesar di pulau Jawa dan Sumatera," jelasnya.Sementara itu terkait penempatan dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional, Corporate Secretary Mandiri Syariah, Ivan Ally menyatakan kesiapan Mandiri Syariah dalam menerima dan menyalurkan dana sesuai program Pemerintah melalui PMK No. 104/PMK.05/2020.

Ivan menegaskan bahwa Mandiri Syariah terus berupaya melakukan percepatan penyaluran pembiayaan untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian indonesia dan segmen yang paling terdampak pandemi Covid-19."Di tengah pandemi Covid-19 perbankan syariah memiliki kinerja keuangan dan pertumbuhan yang positif selama semester 1/2020 ini, sehingga dipercaya oleh Kementerian Keuangan untuk menjadi penerima penempatan dana pemerintah guna mengakselerasi pembiayaan UMKM," tutup Ivan. (ist/mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini