PADANG – Dua kubu PPP Sumbar tidak memberikan dukungan untuk satu pasang calon. Tapi masing-masing kubu memberikan dukungan untuk pasangan calon berbeda.Berdasarkan aturan KPU nomor 12, partai yang kepemimpinan ganda harus memberikan dukungan pada paslon yang sama.
Sekretaris PPP Sumbar versi Romi, Amora Lubis mengatakan, kubunya memberikan dukungan kepada Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB). Sedangkan PPP sebelah (kubu Djan Farid) dukung calon lain. Dia menyadari partainya tidak bisa dikatakan sebagai pendukung, tapi hanya sebagai pembantu saja."Tapi paling tidak calon yang kita dukung tetap bisa mengikuti pilkada, sedangkan calon lain yang didukung PPP Djan Farid tidak bisa ikut, karena jumlah syarat kursi di DPRD Sumbar, tidak cukup," katanya saat menggiring pendaftaran MK-FB ke KPU Sumbar, Selasa (28/7). (defil) Editor : EriandiDukungan PPP Sumbar Sia-sia Saja
Berita Terkait