• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Duo Pentolan FPI Pekanbaru Divonis 6 Bulan Penjara

Selasa, 9 Maret 2021 | 12:50
0 0
Duo Pentolan FPI Pekanbaru Divonis 6 Bulan Penjara

PADANG – Duo pentolan Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru Muhammad Husnie Thamrin dan Muhammad Nur Fajri divonis 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru.

Keduanya dinilai terbukti bersalah melanggar pasal Pasal 44 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

BACA JUGA

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

“Menjatuhi hukuman pidana 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani,” ungkap Estiono selaku hakim ketua dalam amar putusannya yang dibacakan Selasa 9 Maret 2021.

Pantauan Singgalang, sidang dengan agenda putusan itu dimulai pukul 11.45 WIB. Kedua terdakwa terlihat mengikuti sidang secara online dari Sel Tahanan Polresta Pekanbaru.

Usai mendengar putusan majelis hakim itu, Husnie Thamrin dan Nur Fajri kepada majelis hakim mengakui menerima putusan tersebut.

“Kami menerima majelis, kami berharap bisa dipindahkan penahanan dari Sel Polresta ke Lapas karena kondisi disini sudah sangat banyak tahanan,” ujar Husnie.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eric saat ditanya majelis hakim memilih pikir-pikir.

Vonis hakim yang dijatuhkan itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang kepada majelis meminta menghukum terdakwa satu tahun penjara.(mat)

#TOPIK #fpi
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Ini Alasan Jaksa Hentikan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Padang

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:50

...

2015 Segera Berakhir, Ini Catatan dan Pernyataan Forum Pemred Indonesia

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:49

...

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:17

...

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:21

...

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan Dideportasi dari Singapura

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:28

...

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:05

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In