[caption id="attachment_41227" align="alignnone" width="650"] Mapolda Sumbar (dok)[/caption]PADANG - Diduga jadi bandar togel, buruh tani berinisial S (49) ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di sebuah warung di Jalan Lintas Sumatera, Sungai Rumbai, Dharmasraya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp327 ribu, pena, duahandphone, bukti setoran bank, tiga lembar kertas bertuliskan nomor togel, dan lima buku
rekap togel.Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, Jumat (15/2)
mengatakan tersangka ditangkap pada Minggu lalu, setelah pihaknya menerima pengaduanmasyarakat setempat, bahwa di sana marak praktik judi togel. Pengaduan itu ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Sumbar dengan penyelidikan.
Setelah memperoleh bukti yang akurat, polisi bergegas ke lokasi yang sudah diketahui.Setiba di sana, polisi mengintai keberadaan pelaku. Ketika situasi memungkinkan polisilangsung menggerebeknya di sebuah warung.Mengetahui kedatangan polisi, pelaku yang saat itu sedang merekap nomor-nomor
pasangan togel terkejut. Ia mencoba melarikan diri, tetapi ruang geraknya sudahdipersempit polisi.
Tersangka digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sumbar untuk proses hukum dan pengembangan kasus tersebut. "Pelaku tertangkap tangan sedang merekap angka-angka togel di dalam warung di Dharmasraya," kata Onny. (guspa)
Editor : Eriandi, S.Sos