Edarkan Sabu, Warga Bukittinggi Ditangkap

×

Edarkan Sabu, Warga Bukittinggi Ditangkap

Bagikan berita
Foto Edarkan Sabu, Warga Bukittinggi Ditangkap
Foto Edarkan Sabu, Warga Bukittinggi Ditangkap

[caption id="attachment_62816" align="alignnone" width="650"] Seorang pengedar sabu diapit Kasat Res Narkoba, AKP Antonius Dachi dan jajaran Polres Agam lainnya di Polres, Rabu (17/1). (mursyidi)[/caption]LUBUK BASUNG -  Baru tiga bulan beroperasi sebagai pengedar sabu, HF (30), warga Bukittinggi ditangkap jajaran Polres Agam di Panta Kecamatan Matur, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa, (16/1).

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Antonius Dachi dan M.Zen dan Paur Humas Yanfrizal kepada Singgalang, Rabu (17/1) menjelaskan , HF sudah diintai aparat Polres Agam setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi perdagangan narkoba oleh yang bersangkutan di Panta tersebut."Setelah berada di TKP, aparat Polres Agam mencurigai salah seorang pengendara motor dan dengan secepatnya dihentikan kendaraannya, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, ternyata ditemukan dalam saku pakaiannya sejumlah sabu dan uang,"katanya.

Setelah terbukti adanya pelaku dengan barang bukti dalam peredaran sabu , tersangka langsung diamankan di Mapolres Agam untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus yang dilakukannya.Dalam kasus tersebut dari tersangka diamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 10, 2 gram dan uang sebesar Rp1, 8 juta lebih. (mursyidi)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini