Edarkan Sabu, Warga Padang Pariaman Ditangkap di Matur

×

Edarkan Sabu, Warga Padang Pariaman Ditangkap di Matur

Bagikan berita
Foto Edarkan Sabu, Warga Padang Pariaman Ditangkap di Matur
Foto Edarkan Sabu, Warga Padang Pariaman Ditangkap di Matur

LUBUK BASUNG -  Satresnarkoba Polres Agam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan YD (27) warga Korong Kabun, Kenagarian Sungai Buluah, Kabupaten Padang Pariaman,  Sabtu (11/7).Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Awal Rama, Minggu (12/7) menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 3 paket sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.

"Barang bukti lainnya 1 buah botol plastik warna merah, 1 helai celana jeans merk lewast warna abu-abu dan 1 buah kaca pirek warna bening, "katanya.Termasuk juga 1 buah pipet plastik, 1 buah kepala jarum suntik warna bening berisikan 1 buah jarum serta 1 unit handphone merk samsung warna putih.

Adapun kronologis kejadian,  pada Sabtu (11/7) sekira jam 16.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku YD di rumah kontrakan di daerah Matur.Pada saat itu tim opsnal masuk ke dalam rumah langsung menuju dapur,  kemudian langsung mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu."Sesuai pengakuan terduga pengedar narkoba jenis sabu, barang tersebut didapatkan dari EK dan DS di Medan,"katanya.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang - undang No. 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari Sembilan tahun.(mursyidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini