
PADANG – Tiga bocah dan seorang pemuda ditangkap massa karena ketahuan mengembat uang Rp11 juta, hasil penjualan BBM di SPBU di Jalan S Parman, kawasan Hadis Didong, Padang Utara, Padang, Kamis (8/6) sekitar pukul 19.00 WIB.
Aksi kawanan yang sehari-hari mengumpulkan barang bekas itu diketahui petugas SPBU dan sejumlah pengendara. “Mereka ambil uang di dalam kotak dan dimasukkan ke dalam karung barang bekas,” ujar Hendra Efendi, petugas SPBU setempat.
Karena ketahuan, keempat pria itu jadi sasaran amukan massa. Polisi dari Polsek Padang Utara yang menerima laporan tiba di lokasi tak lama berselang, dan mengamankan keempat pelaku ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. Uang Rp11 juta disita sebagai barang bukti. (arief)