Padang, Singgalang – Empat orang anak punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di perempatan lampu merah di Simpang Balai Baru, Kuranji, Kamis (21/1). Keempat anak Punk itu terjaring saat petugas melakukan patroli rutin terkait pengawasan ketertiban dan ketentraman masyarakat di Padang.
Seluruh remaja itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut. Keberadaan anak Punk tersebut selain mengganggu ketertiban umum, juga membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan.
“Mereka beraktifitas di lampu merah, sangat meresahkan pengguna jalan serta membahayakan keselamatan. Tentu mereka harus kita tertibkan dan kita lakukan pembinaan,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.
Alfiadi mengatakan, pihaknya setiap hari selalu aktif melakukan pengawasan ataupun patroli di setiap daerah yang dianggap rawan terjadi ketertiban dan ketentraman masyarakat. Dari pengawasan dan patroli ini, pihaknya mengamankan ke empat remaja tersebut.
“Di Mako ini mereka diproses sesuai aturan dan selanjutnya kita serahkan ke dinas sosial,” ujar Alfiadi.
Terakhir, Alfiadi mengatakan, dengan patroli rutin serta penjangkauan ke lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat beraktivitas para anak Punk, diharapkan pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa terjaga.
“Kami mohon kepada masyarakat hentikanlah memberi uang atau barang kepada anjal, pengemis, pak ogah maupun anak Punk yang beraktifitas meminta-minta di perempatan lampu merah, jika ingin menjadikan kota kita tertib,” tutupnya. (deri)
Komentar