Empat Bulan Ngontrak di Payakumbuh, Residivis Bobol Rumah

×

Empat Bulan Ngontrak di Payakumbuh, Residivis Bobol Rumah

Bagikan berita
Empat Bulan Ngontrak di Payakumbuh, Residivis Bobol Rumah
Empat Bulan Ngontrak di Payakumbuh, Residivis Bobol Rumah

PAYAKUMBUH -Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Payakumbuh, Minggu (1/11) di sebuah rumah kontrakan, dalam kawasan Nunang, Payakumbuh Barat.Pria bernama Riko Andrika (30) ini, ditangkap atas sangkaan, terlibat dalam 3 kasus pencurian selama 4 bulan terakhir. Masing-masing, pencurian di dua unit rumah warga yang terletak di Nunang, serta menggasak uang di dalam mobil yang sedang terparkir.

"Dugaan keterlibatan pelaku, menguat setelah kami menerima laporan polisi pada tanggal 11 Agustus nomor 311/VIII/2015/Res dengan pelapor atas nama Afrizal," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani dan Kasatreskrim AKP Tendri Wardi, Senin (2/11).Dalam laporannya kepada polisi, Afrizal menyebut, pada tanggal 11 Agustus lalu, rumahnya dimasuki pencuri. Pelaku berhasil menggasak beberapa jenis peralatan elektronik dan alat telekomunikasi. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini