PADANG - Empat komisioner KPU Sijunjung mendapat peringatan berat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliu (DKPP). Mereka adalah Taufiqurrahman (Ketua), Atika Trianan, Didi Cahyadi Ningrat, dan Ade Yulinda.
Sementara satu komisioner lain, Lindo Karsyah dan sekretarisnya mendapat peringatan (ringan).Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaran Pemilu, Bawaslu Sumbar, Aermadepa mengatakan, putusan final mengikat itu terpaksa mereka terima karena DKPP menyimpulkan ke enam orang itu terbukti melanggar kode etik dalam penyelenggarakan pilkada 9 Desember 2015 lalu.(defil) Editor : EriandiEmpat Komisioner KPU Sijunjung Dapat Peringatan Keras
Berita Terkait