Empat Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas

×

Empat Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas

Bagikan berita
Empat Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas
Empat Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas

PALEMBANG - Empat tahanan kasus narkoba di Lapas Pakjo Kelas I Palembang kabur dari ruang tahanan. Ternyata seluruh tahanan yang kabur itu sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara."Saya pastikan empat tahanan kabur ini kasus narkoba. Mereka baru saja divonis pengadilan 20 tahun dan bakal lanjut ke TPPU untuk tahap 2," ujar Kepala Kantor Kemenkum HAM Sumsel Sudirman Hury saat ditemui di lapas, Jumat (5/7).

Dikatakan Sudirman, empat tahanan itu kabur dengan merusak terali di kamar. Selanjutnya mereka naik lewat tembok setinggi lebih dari 6 meter menggunakan kain sarung.Adapun keempat tahanan kabur itu adalah David Haryono, Ferry, Subhan, dan Sarif Hidayat. Mereka divonis 20 tahun atas kepemilikan 4,5 kg sabu dan ditangkap oleh BNN Sumsel. David, Ferry, dan Subhan divonis 20 tahun oleh PN Palembang sekitar Februari lalu. Sedangkan Sarif divonis 20 tahun pada Mei lalu. Sudirman belum tahu

apakah status hukum empat orang itu sudah inkrah atau belum. "Tahanan kabur bernama David Haryono, Ferry, Subhan, dan Sarif Hidayat. Mereka tinggal di satu blok ada lima orang, satu orang tidak ikut kabur," katanya."Kabur dengan menggergaji terali dan menjebol tembok. Gergaji dari mana, ini masih diperiksa, termasuk gergaji milik siapa masih didalami. Sebanyak 15 petugas jaga tadi malam kita periksa," kata Sudirman.

Kaburnya para tahanan, kata Sudirman, baru diketahui petugas saat pergantian regu jaga sekitar pukul 06.30 WIB. Tiga tahanan BNN provinsi dan satu tahanan polres dari Lubuklinggau. "Kami bersama BNN, Polda, dan Polresta sedang melakukan pencarian. Setelah hasil investigasi selesai, kami sampaikan lagi," tutup Sudirman. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini