Empat Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Narkoba

×

Empat Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Narkoba

Bagikan berita
Foto Empat Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Narkoba
Foto Empat Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Narkoba

SOLOK - Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Solok, Minggu (1/12) dini hari. Mereka diciduk saat asyik pesta narkoba di sebuah rumah di Perumahan Grandhil Arya Nagari Tanjuang Bingkuang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.Kapolres AKBP Ferry Irawan melalui Paur Humas Bripka Septriniko, Senin (2/12) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, empat pelaku yang berinisial AOP (27), R (20), WH (34) dan AD (20) ditangkap dalam sebuah rumah.

Dari ke empatnya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klim warna bening, dua buah sisa lintingan diduga narkotika jenis ganja, dua puluh dua lembar kertas vapir merk Narayana 734 Spesial warna putih, dua buah rangkaian pipet, dua buah korek mancis serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat biru BA 4709 PE.Sementara, Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan dilansir dari tribratanews mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika jajaran Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas ke empat pelaku.

Tim kemudian langsung menuju TKP dan dilakukan penggerebekan. Dari TKP, tim berhasil mengamankan empat pelaku dan juga berhasil menyita barang bukti yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Solok untuk dilakukan pemeriksan secara intensif. (rin/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini