Empat Pengamen Ditangkap Polisi Pekanbaru, Ini Ulahnya

×

Empat Pengamen Ditangkap Polisi Pekanbaru, Ini Ulahnya

Bagikan berita
Foto Empat Pengamen Ditangkap Polisi Pekanbaru, Ini Ulahnya
Foto Empat Pengamen Ditangkap Polisi Pekanbaru, Ini Ulahnya

PEKANBARU - Empat pemuda di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru terpaksa berurusan dengan polisi setempat.Pasalnya, keempat pemuda yang sehari-hari beraktifitas sebagai pengamen jalanan itu diduga menjadi pelaku pengeroyokan pada Rabu (18/1/2023).

Mereka berinisial MT (20) dan RP (17) RA (17) dan DK (16).Hal itu dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama kepada awak media, Kamis (19/1/2023).

"Korbannya adalah seorang karyawan Indomaret di Jalan HR. Soebrantas bernama Rahmat Rizky Julianda," katanya.Kompol I Komang menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan itu dilakukan para pelaku sekira pukul 05.00 WIB dan terekam CCTV.

Dalam hitungan jam, para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda dengan tim dikoamdoi oleh Kanit Reserse Akp Aspikar."Sebelumnya, aksi para pelaku sempat viral di media sosial. Terlihat jelas para pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam, gitar, batu, kayu dan tong sampah," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami telapak tangan korban mengalami luka robek jari telunjuk, dan ibu jari tangan kiri serta punggung dan bengkak memar dibagian kepala.Korban saat ini masih dirawat RS Awal Bross Panam, Kota Pekanbaru.

"Pengakuan korban, aksi pengeroyokan berawal saat ia pelaku tidak terima ditegur saat sedang tidur diteras yang baru saja dibersihkan," ungkapnya.MT dan RP yang tidak terima ditegur memanggil rekan sesama pengamen RA dan DK.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat menggunakan pasal pelaku Pasal 170 (1) KUHPidana dan pasal 2 UU darurat No 12 tahun 1951.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini