Empat Pengedar Narkoba Ditangkap BNNP Sumbar

×

Empat Pengedar Narkoba Ditangkap BNNP Sumbar

Bagikan berita
Empat Pengedar Narkoba Ditangkap BNNP Sumbar
Empat Pengedar Narkoba Ditangkap BNNP Sumbar

[caption id="attachment_63052" align="alignnone" width="650"] Kabid Berantas BNPP Sumbar AKBP Emrizal Hanas menggelar barang bukti dan empat tersangka yang berhasil ditangkap. (deri oktazulmi)[/caption]PADANG - Diduga mengedarkan narkoba, empat warga ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Mereka ditangkap di berbagai tempat di Padang dengan barang bukti sabu dan ganja.

Satu dari tiga pengedar ini, merupakan wanita. Penangkapan ini merupakan tangkapan beberapa waktu lalu dalam bulan ini. Selain itu, satu tersangka mendapat barang haram tersebut dari salah satu lapas di Sumbar.Keempat pelaku tersebut AF (20), berporfesi sebagai tukang parkir, BT (50) ibu rumah tangga, A (34), pekerjaan berdagang dan M (21) mahasiswa.

Kabid Berantas BNPP Sumbar AKBP Emrizal Hanas mengatakan pihaknya menangkap empat diduga pelaku penyalahan narkotika ganja dan sabu. Salah seorang pelaku berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan berstatus residivis."Terhadap pelaku AF, sabu didapat dari seorang berinisial N di Pasar Raya, Padang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alamat yang bersangkutan, dan ini masih kita dalami. Ia mengaku menjual kepada mahasiswa dan wanita malam," kata Emrizal.

Ia mengatakan, kepada seluruh pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan pasal 111 ayat (1) pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 Tentang  Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (deri) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini