Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Empat Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Solok Selatan

Jumat, 18 Januari 2019 | 08:17
Empat Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Solok Selatan

 Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto didampingi Wakapolres Kompol Ediwarman dan Kasat Reskrim, AKP Mohammad Rosidi, menghadirkan ke empat tersangka kasus pembunuhan Guslinar, Kamis (17/1). (rifki)

Share on FacebookShare on Twitter
Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto didampingi Wakapolres Kompol Ediwarman dan Kasat Reskrim, AKP Mohammad Rosidi, menghadirkan ke empat tersangka kasus pembunuhan Guslinar, Kamis (17/1). (rifki)

PADANG ARO – Teki teki pembunuhan Guslinar (71), yang menghebohkan Solok Selatan pada pertengahan 2018, terjawab. Tersangka pembunuhan, ternyata empat pemuda di dekat-dekat rumah korban sendiri. Mereka adalah, SL (30), AS (22), DA (33) dan RJ (24).

Selama hampir tujuh bulan para tersangka tak terlacak, akhirnya identitas mereka satu per satu bisa dicium tim khusus yang dibentuk Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto. Operasi perburuan dan penangkapan pelaku pun dipersiapkan.

BACAJUGA

Takut Diceraikan, YN Nekat Bantu Lancarkan Aksi Bejat Suami

Disita Saat Razia, 563 Knalpot ‘Brong’ Dimusnahkan Polresta Pekanbaru

“Akhirnya tadi malam (Rabu, 16/1-red) dua tersangka berhasil ditangkap di Tanjung Jabung Barat, Jambi,” kata Imam Yulisdianto dalam pers confrence yang digelarnya, Kamis (17/1) di mapolres Solok Selatan. Dua tersangka lainnya, juga diamankan dalam waktu hampir bersamaan di daerah Koto Baru, Solok Selatan.

“Dua tersangka ditangkap di Jambi, dua lainnya ditangkap di Solok Selatan,” jelasnya.

Dua tetsangka yang ditangkap di Tanjung Jabung Barat, Jambi, berinisial AS dan RJ. Setelah melakukan pembunuhan, keduanya ternyata melarikan diri ke daerah perkebunan sawit di sana. Sementara dua tersangka lainnya, SL dan DA tetap berada di Solok Selatan. Menurut Imam, keberadaan para pelaku, bisa terlacak setelah melibatkan seluruh komponen pendukung kepolisian, termasuk penggunaan tekhnologi informasi (IT). Jejak digital yang ditelusuri dari handphone pelaku, menjadi salah satu petunjuk utama dalam penuntasan kasus tersebut.

Motif pencurian
Dalam pers confrence itu, Kapolres Solok Selatan yang hadir didampingi Wakapolres Kompol Ediwarman, Kasat Reskrim, AKP Mohammad Rosidi, menyebutkan bahwa dari kasus pembunuhan tersebut bermula dari rencana ke empat tersangka untuk mencuri uang milik korban. Dalam pelaksanaan misi mereka, ternyata berujung dengan kematian Guslinar.

Dijelaskan Imam, peristiwa itu terjadi pada 6 Juli 2018. Diawali dengan pertemuan ke empat pelaku di rumah AS.

“Di sini, mereka merencanakan untuk mencuri di rumah korban Guslinar,” kata Imam.

Niat mencuri itu, setelah mereka mendengar kabar kalau korban telah menjual tanahnya. Rencana mereka, mencuri uang hasil penjualan tanah tersebut. Sekitar pukul sepuluh malam, ke empatnya memulai beraksi. Dua orang, AS dan RJ masuk ke dalam rumah melalui jendela. Dua lainnya menunggu di luar. Namun dalam aksi itu, korban yang sudah lanjut usia, Guslinar (71) dan adiknya Naviar (69) terbangun. Pelaku yang tidak ingin aksi mereka diketahui orang, membekap mulut korban dan memukulinya. Gustinar tidak bisa diselamatkan, meninggal dunia di saat itu. Adiknya, Noviar, yang juga sudah lansia dan menderita lumpuh, juga tidak luput dari aksi para tersangka. Dia dipukuli sampai pingsan. Noviar bisa selamat dan hanya menderita luka-luka.

Dalam aksinya itu, para tersangka tidak mendapatkan apa-apa. Uang yang mereka incar, tidak ditemukan karena memang uang penjualan tanah belum diterima oleh korban.

“Atas perbuatan para tersangka, mereka diancam dengan pasal berlapis tentang pncurian dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutup Imam. (rifki)

Loading...

#TOPIK #pembunuhan

Komentar

#TERPOPULER

Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Empat Anak Punk Diamankan dari Perempatan Lampu Merah Kuranji

Hasil Liga Inggris: Leicester City Naik ke Puncak Klasemen 

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Selesaikan Polemik SMKN 2 Padang dengan Berbesar Hati

Di Sumatera Barat, Penduduk Pria Lebih Banyak dari Wanita

Jangan Gembira Dulu Milanisti

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

Pascagempa Sulbar, Seluruh Perantau Minang Sudah di Pengungsian

Alek Kurir Sabu Ditangkap, Ini yang Ditemukan Polisi dalam Mobilnya

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Takut Diceraikan, YN Nekat Bantu Lancarkan Aksi Bejat Suami
Bukittinggi

Takut Diceraikan, YN Nekat Bantu Lancarkan Aksi Bejat Suami

Senin, 25 Januari 2021 | 16:24
Disita Saat Razia, 563 Knalpot ‘Brong’ Dimusnahkan Polresta Pekanbaru
Headline

Disita Saat Razia, 563 Knalpot ‘Brong’ Dimusnahkan Polresta Pekanbaru

Senin, 25 Januari 2021 | 16:10
Headline

Pentingnya Dakwah Politik Ekosistem Lingkungan

Senin, 25 Januari 2021 | 09:32
Piala FA: Tim Besar Raih Kemenangan
Bola

Hasil Piala FA Semalam: Man United Depak Liverpool, Chelsea Melaju

Senin, 25 Januari 2021 | 08:00
PPDI Kecam Kasus Pemerkosaan terhadap Penyandang Disabilitas
Hukum Kriminal

Viral Video Gadis di Gorontalo Dilecehkan di Mobil, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Minggu, 24 Januari 2021 | 21:00
Buronan Kasus Narkoba, Wanita Ini Berhasil Ditangkap Kejagung
Hukum Kriminal

Suami-Istri di Lubuk  Jantan Kedapatan Miliki Sabu

Minggu, 24 Januari 2021 | 18:26
Pelaku Tabrak Lari yang Membuat Korbannya Meninggal Ditangkap di Pesisir Selatan
Hukum Kriminal

Pelaku Tabrak Lari yang Membuat Korbannya Meninggal Ditangkap di Pesisir Selatan

Minggu, 24 Januari 2021 | 18:00
Tambah Sepuluh, Kasus Covid-19 di Tanah Datar Genap 150
Headline

Tambahan Positif Covid-19 di Tanah Datar Didominasi Guru

Minggu, 24 Januari 2021 | 15:45
Terlibat Perkosaan, Pasutri di Bukittinggi Ditangkap Polisi
Headline

Terlibat Perkosaan, Pasutri di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Januari 2021 | 08:53
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist