Empat Warga Sumbar Ditangkap Bawa 4 Karung Ganja di Aceh

×

Empat Warga Sumbar Ditangkap Bawa 4 Karung Ganja di Aceh

Bagikan berita
Foto Empat Warga Sumbar Ditangkap Bawa 4 Karung Ganja di Aceh
Foto Empat Warga Sumbar Ditangkap Bawa 4 Karung Ganja di Aceh

ACEH - Empat warga Sumbar ditangkap polisi karena membawa 85 kilogram ganja kering. Keempat orang itu ditangkap di Kawasan Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh.Kapolres Nagan Raya AKBP Risno mengatakan, keempat pelaku yakni Panji (22) warga Tanjung Pati Koto Tuo, Harau, Limapuluh Kota, dan Fajar (23) warga Komplek Pemendak, Kecamatan Nanggalo, Padang.

Kemudian Aditya (29) warga Desa Kampung Melayu, Kecamatan Nanggalo, Padang serta Bagas (25) yang beralamat di Palapa, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman. "Keempat pelaku sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya. Mereka masih kami periksa untuk dimintai keterangan," kata Risno.Risno menambahkan, empat pelaku ditangkap setelah dua mobilnya diberhentikan oleh anggota polisi yang bertugas melakukan pengamanan di Pos Covid-19 di kawasan Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (8/10) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di dalam kedua mobil tersebut, saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa kedua mobil tersebut berasal dari Sumbar," katanya.Karena merasa curiga, kata Risno, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua mobil tersebut dan ditemukan empat karung goni yang berisikan narkotika jenis ganja yang di simpan di bagasi belakang mobil Calya dengan nomor polisi BA 1572 NM warna putih.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz nomor polisi BA 1239 OI, satu unit mobil Daihatsu Calya nomor polisi BA 1572 NM, empat karung besar ganja kering seberat 85 kilogram serta empat ponsel milik pelaku.Polisi masih menyelidiki dan menelusuri dari mana pelaku mendapat barang haram tersebut. (gv)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini