Enam Bulan, Polisi di Sumbar Ringkus 593 Tersangka Narkoba

×

Enam Bulan, Polisi di Sumbar Ringkus 593 Tersangka Narkoba

Bagikan berita
Enam Bulan, Polisi di Sumbar Ringkus 593 Tersangka Narkoba
Enam Bulan, Polisi di Sumbar Ringkus 593 Tersangka Narkoba

[caption id="attachment_6495" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Polda Sumbar dan jajaran mengungkap 460 kasus narkoba dengan 593 tersangka dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2017.

Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS, Kamis (6/7) merinci, khusus Direktorat Narkoba Polda mengungkap 67 kasus dengan 89 tersangka. Sementara Polresta Padang menungkap 132 kasus dengan 156 tersangka.Daerah lain yang termasuk kategori pengungkapan kasus narkoba cukup tinggi yakni Kota Payakumbuh sebanyak 32 kasus dengan 44 tersangka dan Kota Bukittinggi sebanyak 29 dengan 36 tersangka.

Kemudian Pasaman 19 kasus dengan 24 tersangka, Solok Kota 19 kasus dengan 29 tersangka. Sedangkan yang paling rendah adalah Mentawai dengan hanya dua kasus.Selain tersangka, polisi menyita 231,78 kilogram ganja, 60 pohon ganja, sabu 2.266, 39 gram, pil ektasi 18 butir, psikotropika golongan IV 40 ribu butir pil Hexymer, 600 butir Alpazolam, dan 47 butir pil Erimin. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini