Enam Kg Ganja dan 20 Gram Sabu Dimusnahkan di Mapolresta Padang

×

Enam Kg Ganja dan 20 Gram Sabu Dimusnahkan di Mapolresta Padang

Bagikan berita
Enam Kg Ganja dan 20 Gram Sabu Dimusnahkan di Mapolresta Padang
Enam Kg Ganja dan 20 Gram Sabu Dimusnahkan di Mapolresta Padang

[caption id="attachment_44614" align="alignnone" width="650"]Pemusnahan sabu dan ganja di Mapolresta Padang (arief pratama) Pemusnahan sabu dan ganja di Mapolresta Padang (arief pratama)[/caption]PADANG - Wakil Walikota Padang,(Wawako) Emzalmi, ikut musnahkan barang bukti Narkoba jenis ganja dan sabu di Mapolresta Padang, Kamis (17/11).

Wawako beserta Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz, Komandan Denpom 1/4 Padang Letkol (CPM) Didik Haryadi, Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman, dan Kasipidum Kejari Padang Rusmin bersama-sama melakukan pemusnahan barang haram tersebut.Barang bukti narkoba tersebut diperoleh dari hasil sitaan dan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Padang beberapa bulan terakhir.

“Peredaran narkoba sudah meluas, bahkan sudah sampai ke kampung-kampung. Untuk itu kami mensuport Polresta Padang memberantas peredaran narkoba,” ujar Emzalmi.Sementara Chairul Aziz mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar diantaranya 6 kilogram ganja. Sedangkan 20 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

Kegiatan tersebut dikatakan Kapolres, bertujuan untuk pengamanan barang bukti, karena sebelumnya telah dilakukan penyitaan. Barang bukti merupakan sisa dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba.“Kami musnahkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Sementara untuk pelaku penyalahgunaan narkotika sangat banyak di wilayah hukum ini. Untuk itu perlunya adanya koordinasi dan kerja sama kepada semua pihak agar peredaran barang gelap narkotika dapat diminimalisir khusunya di Padang,” tuturnya. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini