Enam Pelaku Kasus Begal di Kampung Nias Berhasil Diamankan Polisi

×

Enam Pelaku Kasus Begal di Kampung Nias Berhasil Diamankan Polisi

Bagikan berita
Foto Enam Pelaku Kasus Begal di Kampung Nias Berhasil Diamankan Polisi
Foto Enam Pelaku Kasus Begal di Kampung Nias Berhasil Diamankan Polisi

Padang, Singgalang - Polresta Padang berhasil menangkap enam pelaku kasus begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (29/8).Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, motif pelaku melakukan kasus begal tersebut berawal dari kumpul-kumpul dan cari mangsa di luar.

“Total ada enam tersangka yang diamankan oleh Tim Klewang. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban sendiri,” ujarnya saat konferesi pers, Jumat (3/9).Imran mengungkapkan, keenam pelaku yang berhasil ditangkap tersebut terdiri tiga anak di bawah umur dan tiga lagi sudah cukup umur. Mereka yakni SPP (23), AD (19), FG (19), Re (17), Yo (16) dan EF (16). Para tersangka beralamat di Simpang Patai, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

“Para terduga dibekuk oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di lokasi terpisah. Kami juga mengamankan total 10 barang bukti,” jelasnya.Imran mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi begal ini terjadi pada Minggu (29/8) sekitar pukul 05.35 WIB. Aksi para pelaku terekam CCTV dan beredar di media sosial Instagram. Dalam video itu tampak wanita yang menjadi korban sedang berjalan kaki. Kemudian, datang segerombolan orang dengan mengendarai sepeda motor sekitar tujuh unit.Mereka sempat melambat saat melintas di dekat korban. Salah seorang pelaku yang berboncengan tampak turun dan menghampiri korban. Pelaku ini memegang dua parang. Selanjutnya pelaku sempat mengancam korban, kemudian pergi. Kemudian kembali lagi ke arah korban untuk mengambil handphone yang dipegang. (108)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini