Enam Penjahat Kambuhan Ditangkap Jajaran Polresta Padang

×

Enam Penjahat Kambuhan Ditangkap Jajaran Polresta Padang

Bagikan berita
Enam Penjahat Kambuhan Ditangkap Jajaran Polresta Padang
Enam Penjahat Kambuhan Ditangkap Jajaran Polresta Padang

[caption id="attachment_4253" align="alignnone" width="500"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Enam penjahat kambuhan diamankan aparat kepolisian di lokasi berbeda, Rabu (15/3). Para tersangka terlibat pencurian dan pengelapan sepeda motor, pencurian elektronik dan kabel milik PT Semen Padang.

Empat dari enam tersangka yang telah mendekam di tahanan kepolisian adalah, Deki Irvan (20), Anggi Fernando (22), Rahmad Hidayat  (27) dan Alan (28).Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis, melalui Kasat Reskrim, Kompol Daeng Rahman, Kamis (16/3) mengatakan untuk kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor tersangkanya Deki Irvan. Pelaku ditangkap di kawasan Lubuk Kilangan setelah menggelapkan Yamaha Jupiter Z BA 4251 AZ.

Sementara itu, Anggi Fernando diringkus setelah ia mencuri di belakang kantor TVRI. Pemuda tersebut diringkus setelah korban Hendra Putra melaporkan ke aparat kepolisian sesuai laporan polisi LP/143/K/III/2017/sektor 3 Maret.Sementara Rahmad Hidayat dan Alan dibekuk dalam kasus pencurian kabel PT Semen Padang. Kedua pelaku berurusan dengan hukum setelah Ami Junaidi (43) satpam Pasoka melaporkan ke Polsek Lubuk Kilangan. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini