Enam Penyalahguna Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Bukittinggi

×

Enam Penyalahguna Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Bukittinggi

Bagikan berita
Foto Enam Penyalahguna Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Bukittinggi
Foto Enam Penyalahguna Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Bukittinggi

BUKITTINGGI - Enam orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba diamankan oleh Satres Narkoba polres Bukittinggi di dua lokasi berbeda di kawasan kelurahan Puhun Pintu Kabun Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) sepanjang Selasa dan Rabu (24-25/7). Ke enam orang masing-masing berinisial, RT,(23),KP.(33) EM. (42), ER.(37) SY. (29) dan RI (27).Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupan berupa ganja kering, dan sabu.

Informasi yang diperoleh Singgalang, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga sering dilakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.Berdasarkan informasi itu kemudian melakukan penyidikan dan pada Selasa (24/7) sekitar pukul 20.54 WIB dilakukan penangkapan terhadap RT dan dilakukan pengeledahan. Hasil pengeledahan petugas menemukan barang bukti berupa Satu paket kecil Narkotika Jenis Sabu  dan satu Narkotika Ganja kering Siap pakai. Selanjutnya dari tersangka RT dilakukan pengembangan kepada Tersangka KP (33), EM (42), ER (37) dan SY (29). Dari pengembangan kelima tersangka itu, diperoleh informasi sebagai pemilik barang adalah RI (27).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta SIK mengatakan, hal tersebut diketahui dari informasi masyarakat setempat yang diduga banyak terjadi transaksi Narkotika di wilayah tersebut."Dengan hal itu kami bersama Opsnal penyidikan den menangkap 6 enam orang secara berantai yang di duga sebagai pemakai dan pengedar Narkotika Jenis Sabu dan ganja," kata Pradipta. (gindo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini