Enam Ranperda Disahkan April Nanti

×

Enam Ranperda Disahkan April Nanti

Bagikan berita
Foto Enam Ranperda Disahkan April Nanti
Foto Enam Ranperda Disahkan April Nanti

PADANG - DPRD Sumbar targetkan pengesahan enam rancangan peraturan daerah (ranperda) pada 5 April mendatang. Keenam perda itu akan menjadi perda-perda pertama yag disahkan DPRD pada 2016 ini.Masing-masing yakni ranperda tentang tenntang ganti rugi keuangan daerah, ranperda tentang pembinaan dan pemberdayaan pasar rakyat, ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.

Selain itu juga ranperda tentang penyelenggaraan imunisasi dan ranperda tentang pajak daerah yang merupakan perubahan ketiga dari perda Nomor 4 tahun 2011.Selama sebulan terakhir, masing-masing komisi dan panitia khusus (Pansus) penyusun ranperda masing-masing telah melakukan kajian. Mulai dari menyelenggarakan rapat kerja dengan SKPD terkait, konsultasi dengan kementerian dan juga melakukan kajian ilmiah.

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim Selasa (22/3) mengatakan keenam ranperda itu sebagian besar merupakan usulan Pemprov. Semuanya juga telah masuk dalam rencana program legislasi daerah (prolegda) 2016. Total dalam prolegda direncanakan 19 ranperda disahkan tahun ini.Menurut Hendra keseluruhan ranperda itu penting untuk segera disahkan. Selain juga disegerakan nanti peraturan gubernurnya (pergub) agar bisa sesegera mungkin dilaksanakan di lapangan.

"Kita berharap nanti setelah disahkan pada 5 April, Pemprov bisa segera menyelesaikan pergubnya. Sekaligus sosialisasi ke tengah masayrakat. Sehingga tak sekedar menjadi dokumen negara," ujar Hendra, Selasa (21/3).(Titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini