Epidemiolog Sebut Pemberangkatan Jamaah Haji Bisa Dilakukan di Tengah Pandemi

×

Epidemiolog Sebut Pemberangkatan Jamaah Haji Bisa Dilakukan di Tengah Pandemi

Bagikan berita
Foto Epidemiolog Sebut Pemberangkatan Jamaah Haji Bisa Dilakukan di Tengah Pandemi
Foto Epidemiolog Sebut Pemberangkatan Jamaah Haji Bisa Dilakukan di Tengah Pandemi

JAKARTA - Pemerintah akan memutuskan kebijakan ibadah haji tahun ini pada Kamis (3/6/2021), siang. Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menilai bahwa pemerintah tahun ini sebetulnya bisa memberangkatkan haji meskipun tengah di masa pandemi.“Untuk ibadah haji sebetulnya kalau bisa pemerintah mengusahakan untuk jamaah haji kita bisa menunaikan ibadah haji,” katanya saat dihubungi.

Ia menjelaskan, beberapa alasan ibadah haji tetap dapat digelar bila mendapatkan kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Salah satu alasannya adalah positivity rate di Arab Saudi saat ini cukup rendah.“Di Saudi Sendiri saat ini dalam kondisi yang masuk dalam kategori terkendali. Dengan test positivity rate mereka yg di 5% ke bawah. Dengan juga didukung lagi dengan vaksinasi mereka yang cukup masif ya. Ditambah lagi adanya kebijakan yang membatasi masuknya para jemaah haji dari negara-negara yang memang dikatakan selain terkendali dan sudah divaksinasi dengan vaksin ini ada dalam daftar WHO,” paparnya.

Dengan kondisi tersebut, dia menilai risiko untuk jamaah haji Indonesia ketika berada di Arab Saudi relatif kecil.“Artinya dalam sisi risiko jamaah haji kita di lokasi nanti di Mekah, Madinah relatif kecil karena sudah terkendali seperti itu, sudah diskenariokan seperti itu. Sekarang tantangannya adalah kita berupaya memperoleh kuota. Yang jelas pasti akan ada batasan saat ini dengan situasi masih pandemi yang belum terkendali di level global ini,” ujarnya.

Di sisi lain keputusan Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah mengeluarkan emergency use listing (EUL) bagi vaksin sinovac juga memperkuat alasan Indonesia bisa memberangkatkan jemaah haji tahun ini.“Vaksin sinovac masuk dalam daftar WHO. Kalaupun misalnya ternyata Saudi masih memakai daftar yg lama misalnya kita sudah ada Sinopharm kan. Sinopharm sudah masuk situ, pakai itu,” katanya.Meski begitu, Dicky tetap mengingatkan bahwa terkait keputusan pelaksanaan ibadah haji bukan hanya berada di tangan pemerintah Indonesia tapi juga Pemerintah Arab Saudi. Hal ini mengingat Arab Saudi yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah Indonesia diberikan kuota atau tidak.

“Tapi di sisi lain semua pihak para jemaah haji dan keluarganya harus paham betul bahwa ini adalah kewenangannya Kerajaan Saudi bukan kewenangan negara-negara lain. Sebagai pemilik pintunya Mekah dan Madinah, ya Kerajaan Saudi yang punya wewenang penuh. Yang penting ada ikhtiar dulu dari pemerintah,” pungkasnya. (okezone)Lihat Artikel Asli

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini